INDONESIA MAJULAMPUNG BERJAYALAMPUNG SELATANPertanianPOLITIK

Gelar Sosialisasi Kegiatan LBH-BNY Tahun 2021 Di III Titik Lamsel

511
×

Gelar Sosialisasi Kegiatan LBH-BNY Tahun 2021 Di III Titik Lamsel

Sebarkan artikel ini


Lampung,Kingsmedia.id – Lembaga Bantuan Hukum Bakti Nusa Yusticia (LBH-BNY) Alamat Kantor Sekretariat Pusat, Desa Bumi Daya Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. gelar sosialisasi di III titik kegiatan masing-masing dua Kecamatan se Kabupaten Lampung Selatan dan kegiatan tersebut menggunakan bantuan Dana Hibah dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lampung Selatan untuk melakukan kegiatan LBH-BNY di III Kegiatan tersebut. Minggu (5/12/2021).

– Kegiatan Pendidikan Paralegal yang di adakan di Kantor Sekretariat Pusat YLBH-BNY Desa Bumi daya Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan.

Oleh karena itu, Ketua Umum (Ketum) LBH-BNY Roni, SH mengatakan bahwa, tujuan pendidikan Paralegal adalah memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada peserta tentang Keadilan Sosial dan Keadilan terpenuhinya Bantuan Hukum yang Profesional.

“ya tujuan pendidikan Paralegal ini adalah, untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada peserta tentang keadilan sosial, juga tentang akses keadilan dan terpenuhi bantuan Hukum yang profesional,” Tuturnya.

Ditempat yang berbeda, setelah sudah selesai melakukan kegiatan Pendidikan Paralegal 1 hari kemudian. dan ke esokan harinya LBH-BNY lanjut Kegiatan Sosialisasi Sadar Hukum (Kadarkum) di Kantor Desa Bandar Agung Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan.

– Kegiatan Sosialisasi Sadar Hukum (Kadarkum) dilaksanakan di Kantor Desa Bandar Agung Kec.Sragi Kab.Lampung Selatan.

Dalam kegiatan Kadarkum, Ketua Umum (Ketum) LBH-BNY Roni, SH di dampingi oleh seluruh Jajaranya. serta di dampingi oleh Al Amir, SH selaku Advokat LBH-BNY dan Muhammad Fauzi, SH selaku Pemberi Materi (Pemateri) tentang kegiatan Sadar Hukum tersebut.

Lebih lanjut Roni, SH mengatakan tujuan tentang hal kegiatan sadar Hukum, adalah untuk meningkatkan Masyarakat tentang kesadaran Hukum yang Timbul akibat kurangnya pengetahuan Masyarakat tentang Hukum.

“kemudian tujuan Kadarkum adalah untuk meningkatkan masyarakat tentang ke sadaran Hukum yang timbul, akibat kurangnya pengetahuan masyarakat tentang Hukum.

“kemudian terlaksananya kegiatan Kadarkum ini, maka oleh sebab itu untuk kedepanya bagi masyarakat yang mengetahui dan mengikuti kegiatan tersebut, agar dapat tertib dan mematuhi Hukum yang berlaku di Negara R.I kita ini,” Tandasnya.

– Kegiatan Bakti Sosial Mangrove di Dusun Jembatan Gantung Desa Bandar Agung Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan untuk mencegah dan menanggulangi abrasi bibir pantai laut timur.

Disamping itu, Roni, SH juga mengatakan tentang kunjungannya ke bibir pantai laut timur, Ia bertujuan bahwa, untuk Bakti Sosial penanaman dan perawatan Pohon Mangrove di bibir pantai tersebut untuk mengingat lokasi tersebut sangat kritis karena sering terjadinya banjir air laut pasang hingga menyebabkan abrasi pantai dan banjir menggenangi rumah Warga Masyarakat sekitar lokasi tersebut.
<img src="https://www.kingsmedia.id/wp-content/uploads/IMG-20211205-WA0011.jpg" alt="" width="1600" height="777" class="alignnone size-full wp-image-6886" /
"dan tujuan bakti sosial penanaman serta perawatan pohon mangrove, adalah mengingat lokasi tersebut sangat kritis, dan sering terjadinya banjir air laut pasang, sehingga menyebabkan abrasi pantai, dan banjir menggenangi rumah warga masyarakat sekitar lokasi pantai tersebut," Terang Roni, SH.

Adapun dalam hal Kegiatan sosialisasi Sadar Hukum (Kadarkum) yang di adakan oleh LBH-BNY yang di gelar di Desa Bandar Agung Kec. Sragi, Kab.Lamsel, Al Amir, SH juga menyampaikan bahwa, Ia akan selalu mendukung dan mensuport kegiatan Kadarkum tersebut dan Ia juga berharap untuk kedepanya agar LBH-BNY bisa mengadakan kegiatan Kadarkum di semua Desa yang ada di Kabupaten Lampung Selatan. selain itu Ia juga mengingatkan dalam Undang-Undang tentang Bantuan Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia tercinta kita ini.

"ya saya sangat mendukung dan mensuport dengan adanya kegiatan Kadarkum ini yang di gelar, atau yang di adakan oleh LBH BNY di Desa bandar agung ini," Imbuhnya.

Lanjut, "dan harapan saya untuk kedepanya LBH BNY ini mudah-mudahan juga agar bisa dapat mengadakan kegiatan Kadarkum ini di semua Desa yang ada di kabupaten lampung selatan," Ucapnya.

"jadi bukan hanya di 1 desa gitu, selain itu juga LBH BNY bisa memberikan pelayanan bantuan hukum secara cuma-cuma untuk masyarakat miskin tentunya, sebagaimana diatur didalam Undang-Undang nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum," Pungkasnya. (Ai)