DESADPRLAMPUNG SELATAN

Anggota Komisi lll DPRD Lampung Selatan , Menyoroti Kinerja Polres Lampung Selatan , Dugaan Kasus Cabul Anak di Bawah Umur

257
×

Anggota Komisi lll DPRD Lampung Selatan , Menyoroti Kinerja Polres Lampung Selatan , Dugaan Kasus Cabul Anak di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini

Lampung Selatan , Kingsmedia.id  –  Anggota Komisi lll DPRD Lampung Selatan Menegaskan Kekerasan  pelecehan  Seksual pada  Anak di bawah  umur  harus  mendapat  perlidungan khusus dari intansi terkait. Hari Rabu (07/09/2022)

Di kutib dari Newslan.id , bunga adalah nama samaran asal Dusun Kubang Gajah desa Kelawi Bakauheni yang masih duduk di bangku kelas lima SD bukannya di asuh, malah sering mendapatkan perlakuan senonoh ancaman dari bapak tirinya, bila tidak di turuti keinginan nafsu bejadnya selalu melontarkan ancaman kepada bunga.

Kronologis kejadian keterangan Bibi kandung Bunga curiga saat melihat keponakannya sering murung dan merenung tak mau sekolah lagi merasa sakit dari kemaluannya, dan tidak mau masuk sekolah.

Penasarannya si bibi Bunga menegurnya
Kenapa kamu ga mau sekolah tanya bibi
Saya sakit Bi
Sakit apa kamu…? sakit ini sambil menunduk melihat ke bawah

Dan si bibi penasaran tentang sakitnya si bunga, begitu melihat ke kemaluannya si bibi sangat terkejut karena alat vital Bunga bengkak dan sering kesakitan dan iapun merasa ketakutan.

Bibi si bunga menegur langsung siapa yang melakukan ini …?
Bunga tak mau menjawab karena selalu mendapat tekanan ancaman dari HN, selaku bapak tirinya, bila kelakuan bejadnya di ceritakan kepada orang lain.

Saking penasarannya bibi si Bunga mendesak mengambil dan melihat hp si Bunga dan alangkah terkejutnya setelah membuka melihat catatann  WA   dengan bapak tirinya sendiri yang menjurus ke arah ajakan pelecehan seksual,

Bapak tiri bunga HN, nama samaran sering kali melakukan pelecehan kepada anak tirinya bunga layaknya suami istri ,” terangnya

Ibu kandung Bunga kalau jam lima pagi sering pergi ke pasar karena usahanya berjualan di pasar Bakauheni.

Kesempatan HN, memanfaatkan Bunga di garap di rumahnya saat ibunya sedang pergi ke pasar.

Bunga di perlakukan bukan hanya sekali namun sering kali saat hendak mengambil makanan kambing di sering juga di perlakukan di kebun seperti layaknya suami istri .

Orang tua Bunga tak terima anaknya di perlakukan seksual akhirnya melaporkan kejadian ini ke kepala Desa Kelawi, dan langsung melaporkan juga kepada pihak berwajib ke Polsek Penengahan

Setelah melaporkan ke Polsek Penengahan selanjutnya orang tua Bunga mendatangi ke kantor Komisi perlindungan Anak

Mendengar gelagat tidak enak akhirnya HN, kabur dari Dusun Kubangan Gajah dan masih Dalam tahap pengejaran Polsek Penengahan Polres Lampung Selatan ,” Tutupnya

Dalam hal kasus tersebut anggota wakil ketua Komisi  lll  DPRD  Lampung  Selatan ,Amelia Nanda Sari saat di temui di loby Utama Gedung DPRD Lampung Selatan mengecam dan menegaskan masalah kasus tersebut harus tuntas sampai keakarnya.

” Kabupaten Lampung Selatan adalah kabupaten Layak Anak (KLA) . Jadi dalam bentuk kekerasan pada anak di bawah umur dan kekerasan pada perumpuan atau tindak pidana asusila pelecehkan seksual pada anak di bawah umur ,kalau pihak keluarga pelapor melaporkan langsung kepada kepolsek atau polres setempat agar kasus tersebut cepat di tuntaskan dan tindak lanjuti .Karena yang kita cegah adalah penurun kekerasan anak di bawah umur di kabupaten Lampung selatan dan kita semua miris melihat kasus – kasus tersebut. Sekali lagi saya tegaskan kepada penegak hukum jangan lambat menangani masalah kasus – kasus pelecehan seksual kepada anak di bawah umur dan kekerasan kepada perumpuan dan anak  ,” Tegas Amelia .(*)