KINGSMEDIA.ID ! SUKADANA – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur bersama DPRD Kabupaten Lampung Timur resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (4/8/2026).
Kesepakatan ini menjadi landasan utama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, yang diarahkan untuk memenuhi kebutuhan nyata masyarakat, pembangunan tepat sasaran, serta mendorong tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kemitraan harmonis dan sinergi yang terjalin selama proses pembahasan. Kolaborasi erat antara eksekutif dan legislatif diharapkan semakin memperkuat langkah pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata dan merata bagi seluruh masyarakat Lampung Timur.
“Mari kita terus menjaga semangat kebersamaan dan gotong royong, untuk mewujudkan Kabupaten Lampung Timur yang makmur, maju, mandiri, sejahtera, dan berdaya saing tinggi,” ujar Bupati Ela.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, tahap selanjutnya pemerintah daerah akan menyusun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 sesuai plafon dan prioritas yang telah disepakati bersama.
(Tim Redaksi Kingsmedia)
#LampungTimur #LamtimMakmur #APBD2027 #KUAPPAS2027 #PemkabLampungTimur #DPRDLampungTimur #KolaborasiMembangun













