Lampung

DUGAAN PENIPUAN dan PENYALAHGUNAAN DANA DI RUTAN SUKADANA, DIDUGA LIBATKAN OKNUM PETUGAS

450
×

DUGAAN PENIPUAN dan PENYALAHGUNAAN DANA DI RUTAN SUKADANA, DIDUGA LIBATKAN OKNUM PETUGAS

Sebarkan artikel ini

 

Kingsmedia. ! LAMPUNG – kamis,2/6/2026, menyoroti adanya dugaan kegiatan penipuan dan penyalahgunaan dana di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.

Informasi ini terungkap setelah sebuah foto yang diklaim asli beredar di media sosial. Foto tersebut diberi keterangan sebagai potret salah seorang warga binaan yang diduga menjalankan aksi penipuan dari dalam tahanan.

Hasil penelusuran tim redaksi dan konfirmasi kepada mantan warga binaan yang baru bebas pada 25 Juni 2026 membenarkan adanya praktik tersebut.

“Memang ada kegiatan penipuan di dalam. Diduga terjadi kerja sama antara oknum pegawai dan warga binaan,” ujar sumber yang enggan disebutkan identitasnya.

Menurut keterangan yang diterima, terdapat sejumlah modus yang digunakan:

– Memanfaatkan iuran dari warga binaan yang seharusnya untuk pembangunan/renovasi fasilitas pengecetan gedung (seperti perbaikan kantor) pada periode Januari hingga Maret 2026.

– Menggunakan rekening tidak jelas/bodong untuk menampung hasil kejahatan.
– Dipotong 20 persen dari setiap uang hasil penipuan yang masuk sebagai bagian kesepakatan.

Selain itu, ponsel didapatkan lewat bantuan penjaga kantin dan oknum petugas. Oknum tersebut juga diduga menerima setoran uang, memasukkannya ke dalam rutan, serta menyewakan ponsel dan seragam Polisi/TNI untuk mendukung aksi penipuan.

Saat dikonfirmasi lewat telepon,
Kasi Adm. Kamtib: Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban.
SAHRUL tidak memberikan tanggapan. Sementara itu, Kepala Rutan Sukadana juga belum dapat dihubungi untuk memberikan klarifikasi resmi hingga berita ini diterbitkan.

Publik mendesak Kementerian Hukum dan HAM serta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan menyeluruh, melacak aliran dana, dan menindak tegas jika dugaan terbukti benar. (F)