Agam – KingsMedia
Pemda Agam terkesan kangkangi 33 Pengcab cabang olahraga yang telah menyatakan dukungan dalam pemilihan ketua KONI 2026
Bentuk intervensi Pemda dengan surat penundaan Musorkab KONI Agam 2026 bahkan berbagai upaya dilakukan untuk menghalangi Musorkab KONI Agam 2026 karena dugaan kuat calon yang didukung tidak lolos proses seleksi.
Sungguh aneh campur tangan Pemda AgamĀ terhadap organisasi independen KONI Agam ini kata Ketua KONI Agam Drs.H.Edi Busti Msi ketika dikonfirmasi KingsMedia Jumat (10/7) di kantor sekretariat KONI Gor Rang Agam
Pemda Agam Terkesan mengintervensi Pelaksanaan Musorkab KONI 2026 dengan mengirim surat penundaan ditengah jalan.
Datang suratpun setelah Pukul 16.00 Wib habis jam kantor
Bentuk pengangkangan terhadap 33 pengcab yang sudah menyatakan dukungan kepada Calon ketua KONI ini akan berdampak pada gagalnya Agam ikut Porprov nanti.
Keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam menunda proses pemilihan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Agam masa bakti 2026-2030 menuai kecaman banyak pihak pemerhati olahraga.
Penundaan itu tertuang dalam Surat Sekretariat Daerah Kabupaten Agam Nomor 400.4.3.3/233/Disparpora-Ag/2026 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Dr. Mhd. Lutfi AR, S.H., M.Si, tertanggal 10 Juli 2026.

Dalam surat tersebut, Sekda meminta proses pemilihan bakal calon Ketua Umum KONI Agam ditunda dan baru dilanjutkan setelah adanya supervisi dari KONI Provinsi Sumatera Barat.
Alasan yang dicantumkan dalam surat adalah adanya masukan dari sejumlah pihak terkait proses penjaringan dan penyaringan bakal calon.
Keputusan penundaan di saat hanya satu bakal calon telah memenuhi syarat akhirnya memunculkan berbagai spekulasi di kalangan insan olahraga. Tidak sedikit yang mempertanyakan dasar hukum penundaan tersebut serta kewenangan pemerintah daerah menghentikan tahapan yang sedang dijalankan Tim Penjaringan dan Penyaringan KONI.
Ketika dikonfirmasi wartawan Jumat ( 10/7 ) via ponselnya Sekda Agam Dr. Mhd. Lutfi AR mengatakan penundaan dilakukan karena ada bakal calon dan pengurus cabang olahraga yang menyampaikan keberatan terhadap proses penjaringan.
Namun, keberatan tersebut, menurut Lutfi, hanya disampaikan secara lisan.
Ketika diminta menjelaskan siapa bakal calon maupun pengcab yang dimaksud, Lutfi tidak bersedia mengungkapkan identitasnya.
Sementara ketua Tim penjaringan dan penyaringan ( TPP ) Musorkab KONI 2026 Harmen di posko kantor KONI Agam Jumat (10/7) mengaku kecewa dengan surat penundaan dari Pemda Agam ini, tanpa ada pemberitahuan dan koordinasi surat sudah kami terima yang ditandatangani sekda Agam Luthfi. Harusnya pihak Pemda mengajak kami untuk koordinasi dulu sebelum surat penundaan ini dibuat kata Harmen meradang (Ys)













