KOTA METRO – kingsmedia.id – Belakangan muncul penafsiran keliru di kalangan masyarakat Kota Metro, Lampung, yang menganggap kepala daerah enggan berkantor di gedung resmi lantaran rasa takut, sehingga memilih berkoordinasi dari rumah dinas. Anggapan ini dibantah sama sekali; keputusan tersebut didasari pertimbangan kenyamanan, efisiensi, maupun kebutuhan khusus wilayah, bukan penghalang tugas pemerintahan.
Seperti diketahui, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso dan Wakil Wali Kota Muhammad Rafiq Pradana kerap menyelenggarakan rapat koordinasi, menerima tamu, hingga membuka layanan aspirasi warga di lingkungan rumah dinas. Berikut alasan utamanya:
Kenyamanan dan Dekat dengan Keluarga
Kepala daerah menilai dapat bekerja lebih fokus dan produktif jika posko koordinasi maupun pertemuan informal dilakukan dari kediaman dinas. Hal ini sekaligus memberi kesempatan lebih banyak berinteraksi dengan keluarga di tengah jadwal tugas yang sangat padat melayani masyarakat Kota Metro .
Efisiensi Waktu dan Biaya
Lokasi rumah dinas yang berdekatan dengan kompleks kantor pemerintahan memungkinkan memangkas waktu perjalanan, sehingga tenaga dan anggaran operasional dapat dialihkan untuk percepatan pembangunan infrastruktur serta pelayanan publik di seluruh kecamatan Metro Pusat, Metro Utara, Metro Selatan, Metro Barat, dan Metro Timur.
Situasi Khusus dan Kedekatan dengan Masyarakat
Terkadang pemilihan lokasi aktivitas disesuaikan dengan kebutuhan menerima aspirasi warga yang lebih luwes, mengingat rumah dinas juga menjadi titik temu silaturahmi rutin seperti halnya kegiatan open house hari raya yang dihadiri ribuan warga . Selain itu, kadang disesuaikan dengan kondisi pemeliharaan gedung kantor sementara atau penanganan cepat situasi darurat di wilayah.
Pakar tata kelola pemerintahan di Lampung menegaskan, kinerja kepala daerah tidak diukur dari di mana duduk bekerja, melainkan pada kehadiran nyata di lapangan, kecepatan merespons keluhan warga, serta transparansi pengelolaan APBD Kota Metro.
“Bekerja dari rumah dinas tidak berarti meninggalkan kewajiban. Justru di sana sering diadakan rapat tertutup, koordinasi cepat dengan jajaran, hingga pertemuan dengan tokoh masyarakat tanpa sekat birokrasi,” ujarnya.
Pemerintah Kota Metro pun menegaskan seluruh tugas pokok dan fungsi tetap dijalankan sesuai aturan, dengan protokol kerja yang ketat dan terbuka bagi pengawasan publik.
(Redaksi kingsmedia.id)













