Agam

Perda Cadangan Pangan disahkan DPRD Agam dan Pemda Agam Sepakat

156
×

Perda Cadangan Pangan disahkan DPRD Agam dan Pemda Agam Sepakat

Sebarkan artikel ini

 

Agam KingsMedia—
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Agam dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.rabu ( 19/8/2026 )

Pembahasan Ranperda ini menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Agam. Cadangan pangan yang dikelola secara terencana, transparan, dan berkelanjutan diharapkan mampu menjaga ketersediaan pangan yang cukup, aman, bergizi, beragam, serta terjangkau bagi masyarakat.

Lebih dari sekadar ketersediaan pangan, kebijakan ini juga diharapkan mampu memperkuat kesiapsiagaan pemerintah dalam menghadapi kondisi darurat, membantu mengendalikan gejolak harga pangan, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Anggota DPRD Agam penyambung aspirasi Sebagai wakil rakyat, akan terus hadir dalam setiap proses pembahasan kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat. Karena setiap keputusan yang diambil di ruang DPRD harus memiliki tujuan yang jelas, memberikan manfaat dan menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Agam.
Mengawal kebijakan untuk Agam yang lebih baik.
Maka DPRD Agam dan Pemkab Sepakat, mengesahkan Perda Cadangan Pangan kata Ketua DPRD Agam Ilham Tasmi.

Rapat paripurna pendapat akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang tata cara penyelenggaraan cadangan Pangan pemerintah daerah digelar di aula DPRD kabupaten Agam. Ranperda tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Agam, Benni Warlis.

Pemerintah Kabupaten Agam menegaskan komitmennya memperkuat ketahanan pangan daerah melalui penyusunan Perda ini.

Regulasi tersebut diharapkan bukan hanya sekedar menjadi dasar hukum, namun justru mampu menjadi instrumen nyata dalam menjaga ketersediaan pangan dan melindungi masyarakat dari gejolak harga pangan.

Benni mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Agam yang telah memberikan berbagai tanggapan, saran dan masukan dalam penyempurnaan Ranperda tersebut hingga memasuki tahapan pendapat akhir fraksi dan persetujuan bersama.

“Penyusunan Ranperda tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah merupakan bagian penting dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketersediaan pangan yang cukup, aman, bergizi, beragam dan terjangkau bagi masyarakat,” ujarnya.

 

 

 

Menurutnya, pengelolaan cadangan pangan harus dilakukan secara terencana, transparan dan berkelanjutan.

Dengan demikian, cadangan pangan daerah dapat memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah dalam menghadapi kondisi darurat, bencana, maupun krisis pangan.

Selain itu, keberadaan regulasi tersebut diharapkan mampu membantu pemerintah dalam mengendalikan gejolak harga pangan serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan petani.

Bupati menjelaskan, Ranperda tersebut sebelumnya telah dilakukan sejumlah perbaikan sesuai hasil fasilitasi Gubernur Sumatera Barat.

Selanjutnya, Ranperda memasuki tahapan pendapat akhir fraksi dan persetujuan bersama antara DPRD Kabupaten Agam dan Bupati Agam.

“Kita mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Agam yang telah bekerja sama secara maksimal dalam penyusunan Ranperda ini, sehingga rapat paripurna penetapannya dapat kita laksanakan hari ini,”
Setelah Ranperda ditetapkan dan diundangkan dalam lembaran daerah Kabupaten Agam, pemerintah daerah melalui dinas terkait akan menindaklanjutinya dengan, Penyusunan peraturan pelaksana, Penetapan besaran cadangan pangan daerah, Pelaksanaan pengadaan cadangan pangan, Pengembangan sistem informasi cadangan pangan, serta Pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat.

Benni Warlis meyakini, penerapan Perda tersebut nantinya akan memberikan landasan yang lebih kuat bagi pemerintah daerah dalam mengelola cadangan pangan.

“Kita meyakini dengan adanya Perda ini, tidak hanya menjadi dasar hukum, tetapi menjadi instrumen nyata untuk menjaga ketersediaan pangan, menstabilkan harga, melindungi petani dan meningkatkan ketahanan pangan daerah,” tegasnya.

Bupati Agam kembali menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan Ranperda tersebut.

Ia berharap regulasi yang akan ditetapkan dapat dilaksanakan secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Agam. ( ys )