Agam

Dinas Perkim dan Dinas Pertanian Kabupaten Agam dinilai abaikan aspirasi masyarakat

313
×

Dinas Perkim dan Dinas Pertanian Kabupaten Agam dinilai abaikan aspirasi masyarakat

Sebarkan artikel ini

 

Agam  ! KingsMedia—-
Dinas Perkim dan Dinas Pertanian Kabupaten Agam dinilai abaikan aspirasi masyarakat menyusul tidak dilaksanakannya 5 paket proyek pokir Anggota DPRD Agam tahun 2024 dan 2025

Anggota DPRD Agam Syafril, SE. Datuak Rajo Api akan melaporkan kegiatan pokir yang tidak dilaksanakan itu pada pihak kejaksaan. ” Karena kasus ini sudah berlarut larut tidak ada solusinya dari Kadis Perkim dan Kadis Pertanian.
Kami bersedia mendatangi Kejaksaan Negeri melaporkan kasus ini, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku, ujarnya pada KingsMedia melalui telepon selulernya kamis (23/7)

Ini harus menjadi pembelajaran bagi Kadis Pertanian dan Kadis Perkim, agar jangan seenaknya perutnya, seenaknya jidadnya tidak mengerjakan Pokir yang berasal dari reses ke Nagari – Nagari, bersumber dari aspirasi masyarakat yang diajukan dengan Proposal dari masyarakat.
Saya disumpah, akan memperjuangkan Aspirasi masyarakat yang diwakili tersebut.
Proses hukum tidak ada Kadaluarsanya.
Walau 10, 20 tahun setelah kasus, kalo cukup bukti masih bisa diproses,  karena belum kadaluarsa. Ketentuan kedaluwarsa (daluwarsa) dalam hukum positif Indonesia utamanya diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Berdasarkan Pasal 78 KUHP, kata nyiak api dengan nada menggebu.

Proyek Pokir Anggota DPRD Agam yang tidak dilaksanakan Di dinas pertanian Total Rp. 500juta, dengan 5 kegiatan pembangunan jalan pertanian.
Dengan rincian Rp.400juta harusnya dilaksanakan tahun 2024 dan Rp. 100juta harusnya dilaksanakan tahun 2025.

Pokir Anggota DPRD Agam Di Dinas Perkim 200juta dengan 2 kegiatan pembangunan jalan pemukiman, 100 juta per kegiatan yang harusnya dilaksanakan tahun 2024. Namun tidak dilaksanakan. Bahkan alasan tidak dilaksanakan oleh kepala dinas Perkim dan Pertania pun tidak jelas. Proyek Pokir itu sudah disyahkan dalam APBD Kabupaten Agam kata nyiak Api.

Ketua LSM Garuda Nasional Indonesia DPW. Sumbar, Bj. Rahmat ketika dimintai tanggapannya oleh KingsMedia mengenai pokir Anggota Dewan yang tidak dilaksanakan ini Jumat (24/7) di Poskonya Padang Baru Lubuk Basung. Menurutnya Kegiatan yang sudah masuk anggarannya dalam APBD Kabupaten Agam semestinya harus dilaksanakan. Tidak ada alasan anggaran tidak ada. Karena sudah melalui paripurna anggota DPRD Agam disyahkannya Anggaran itu.

Wajar saja Anggota DPRD Agam nyiak Api meradang Karena beliau sudah menjanjikan pada masyarakatnya untuk sarana prasarana pembangunan di daerahnya. Yang bikin saya heran kenapa pokir Anggota DPRD Agam Syafril Datuak Rajo Api saja tidak dilaksanakan tahun 2024/2025 itu. Kata Bj. Rahmat.

Sementara Kadis Perkim Rinaldi ST. MT, ketika dihubungi KingsMedia Jumat (24/7) lewat pesan WhatsApp nya untuk konfirmasi masalah 3 paket pokir Anggota Dewan yang tidak dilaksanakan tahun 2024 itu. Ia menjawab singkat Dengan alasan anggarannya tidak ada.
Andaikan tetap dilaksanakan dengan apa dibayarkan ke pihak rekanan karena keuangan Agam saat itu mengalami defisit anggaran sebut Rinaldi. (Ys)